Vclass 3 Pretest Penempatan Dana
Bank
Soal : Kredit dilihat
dari segi jaminan dibagi menjadi 2 yaitu “Kredit dengan Jaminan” dan “ Kredit
Tanpa Jaminan”. Jelaskan dan berikan contohnya.
Jawaban
:
1.
Kredit dengan
jaminan : Kredit yang
diberikan untuk mendapatkan dana tunai dimana jaminan telah dimiliki oleh debitur. Contoh :
a. barang berwujud : rumah, mobil, barang dagangan
b. barang tidak berwujud : promis, obligasi,saham orang
tertentu
2.
Kredit tanpa jaminan : Merupakan
kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu, karena pihak
bank melihat loyalitas calon debitur. Contoh :
a. SK Pengangkatan Pegawai
b. Ijasah
Vclass 2 Pretest Prinsip Aliran Dana Bank
Soal : Apa perbedaan
antar Cek dan Bilyet Giro, jelaskan.
Jawaban :
CEK
merupakan surat perintah bayar tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang
memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada
pihak yang disebutkan di dalamnya atau kepada pemegang cek tersebut.
CEK :
1.
Atas
nama / atau unjuk
2.
Tunai
Alat pembayaran / penukar
3. Hanya 1 tanggal
Bilyet Giro merupakan surat perintah bayar dari
nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah untuk memindahkan
sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang
disebutkan namanya pada bank sama atau lain.
BG
(Bilyet Giro) :
1.
Atas
nama
2.
Non
tunai
3.
Alat
pembindahbukuan
4. Ada 2 tanggal
Vclass 1 Post Test Pengenalan Bank
Soal : Jelaskan
perbedaan BPR dan Bank Umum, sebutkan 2 contoh untuk masing-masing jenis
Bank, termasuk jenis kantor bank apa, dan kegiatan pada Bank tersebut.
Jawaban :
1.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah
lembaga keuangan bank yang hanya menerima simpanan dalam bentuk tabungan,
deposito berjangka dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dan
menyalurkan dana untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang melakukan
kegiatan usaha melalui prinsip konvensional atau berdasar prinsip syariah yang
dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran (Herli,
2013: 3). Menurut Budisantoso (2013: 111) Kegiatan-kegiatan usaha yang dapat
dilakukan oleh BPR adalah:
a. Menghimpun
dana yang bersumber dari masyarakat dalam bentuk tabungan, simpanan berupa
deposito berjangka dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
b. Memberi
kredit.
c. Menyediakan
pembiayaan dan penempatan dana berdasar prinsip syariat sesuai peraturan yang
ditetapkan oleh Bank Indonesia.
d. Menempatkan
dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), tabungan dan/atau
deposito berjangka pada bank lain
Jenis
Kantor Bank :
a. Bank
Danagung Bakti,
b. Bank
Supra,
c. Bank
Wijayamulya Santosa
2. Bank
umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau
berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu
lintas pembayaran.
Kegiatan
usaha yang dapat dilaksanakan oleh Bank Umum:
1.
Menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka,
sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan
itu.
2.
Memberikan
kredit.
3.
Menerbitkan
surat pengakuan utang.
4.
Membeli,
menjual, atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas
perintah nasabahnya:
- Surat-surat wesel termasuk wesel yang
diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada
kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.
- Surat pengakuan utang dan kertas dagang lainnya
yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan
surat-surat dimaksud.
- Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan
pemerintah.
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
- Obligasi.
- Surat dagang berjangka waktu sampai dengan satu
(1) tahun.
- Instrumen surat berharga lain yang berjangka
waktu sampai dengan satu (1) tahun
5.
Memindahkan
uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.
6.
Menempatkan
dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik
dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek
atau sarana lainnya.
7.
Menerima
pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan
antar pihak ketiga.
8.
Menyediakan
tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
9.
Melakukan
kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak.
10.
Melakukan
penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga
yang tidak tercatat di bursa efek.
11.
Melakukan
kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat.
12.
Menyediakan
pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai
dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
13.
Melakukan
kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan
dengan undang-undang ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Jenis
Kantor Bank Umum :
1.
Kantor Pusat
Merupakan
kantor dimana semua kegiatan perencanaan sampai kepada pengawasan terhadap
kantor ini. Setiap bank memiliki satu kantor pusat dan kantor pusat tidak
melakukan kegiatan oprasional sebagaimana kantor bank lainnya, namun
mengendalikan jalannya kebijaksanaan kantor pusat terhadap cabang-cabangnya.
Dapat diartikan bahwa kegiatan kantor pusat hanya melayani cabang-cabangnya
saja dan tidak melayani jasa bank kepada masyarakat umum.
2.
Kantor Cabang Penuh
Merupakan salah
satu cabang yang memberikan jasa paling lengkap. Dengan kata lain semua
kegiatan perbankan ada di kantor cabang penuh dan biasanya kantor cabang penuh
membawahi kantor cabang pembantu.
3.
Kantor Cabang
Pembantu
Merupakan cabang
yang berada dibawah kantor cabang penuh dan kegiatan jasa bank yang dilayani
hanya sebagaian dari kegiatan cabang penuh. Perubahan status dari cabang
pembatu ke cabang penuh dimungkinkan apabila memang cabang tersebut sudah
memenuhi kriteria sebagai cabang penuh dari kantor pusat.
4.
Kantor Kas
Merupakan kantor
bank yang paling kecil dimana kegiatannya hanya meliputi teller/kasir saja.
Dengan kata lain kantor kas hanya melakukan sebagaian kecil dari kegitan
perbankan dan berada dibawah cabang pembantu dan cabang penuh. Bahkan sekarang
ini banyak kantor kas yang dilayani dengan mobil dan sering disebut kas
keliling.
Contoh Kantor Bank
Umum : BNI, BRI, BCA, Bank Mandiri.
\
Sumber :
1.
http://repository.umy.ac.id/bitstream/handle/123456789/21689/6.%20BAB%20II.pdf?sequence=6&isAllowed=y
2.
https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Bank-Umum.aspx
Vclass 1 Pretest Pengenalan Bank
Soal : Sebutkan tiga definisi Bank yang Anda ketahui dan sebutkan
sumbernya.
Jawaban :
Bank
secara harfiah berasal dari bahasa italia, yakni Banco yang artinya bangku.
Bangku sendiri merujuk pada meja yang yang digunakan oleh para banker untuk
melakukan kegiatan operasional melayani masyarakat atau nasabah. Istilah bangku
pun semakin berkembang menjadi Bank. Selain arti harfiah, bank pun memiliki
beberapa definisi secara luas, mulai dari Undang-Undang yang berlaku di
Republik Indonesia, Wikipedia, hingga Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Berikut
definisi selengkapnya:
a. Undang Undang RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan (pasal 1
ayat 2), menyebutkan bahwa bank adalah sebuah badan usaha yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lain dengan tujuan untuk meningkatkan
taraf hidup orang banyak.
b. Undang Undang RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan (pasal 1
ayat 3) menjelaskan, definisi bank umum adalah bank yang melaksanakan
kegiatan-kegiatan konvensional maupun secara syariah dalam kegiatannya
memberikan jasa keuangan dalam lalu lintas pembayaran.
c. Wikipedia disebutkan, bank adalah sebuah lembaga intermediasi
keuangan, umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang,
peminjaman uang, dan menerbitkan promes atau banknote.
d. Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 31 dijelaskan bank
adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara
pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak-pihak yang memerlukan dana,
serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.
My Daily Activities
Hi,
my name is Dinda Rizka Lavenia, you can call me dinda. This is my daily
activities. I usually wake up between 05.30 AM or 06.00 AM, then i pray subuh.
After that, i play with my phone (S+V1(to be)+O). Then, i clean my home (S+V1(to
be)+O), I wash
the dishes (S+V1(to be)+O),
and i play with my niece (S+V1+O)..
After
playing awhile with my niece, i eat my breakfast (S+V1+O) and waiting my boyfriend to
go to campus together (S+V+adv+O). Or i go to campus with my
self (S+V1+O). In campus, if i don’t have a
class i playing with my friends or eat. At 12.00 PM, i pray dzuhur with my
friends (S+V1+O).
After that, i go to my class and wait my college teacher and study (S+V1+adv+O).
After
college, i go to my home (S+v1+O). After i got home, my niece hug
my and kiss me. And then, i play with them (S+V1+O). At 07.00 PM, i have my
dinner with my family, and study awhile (S+V1+O). And then play with my phone,
open youtube or instagram er else. After that, i pray isya and go to sleep
(S+V1+O).
My Unforgetable Experiences
In
2019, i went to Payakumbuh, West Sumatra, my hometown (S+V2+O). Because i have to end my PI, i really can’t stay a lil bit longer.
In Payakumbuh, i’m only have 5 days to enjoying my holiday. At dinner, i and
my family, and my grandfather went to market, we ate satay, they called satay
dangung dangung. (S+V2+O)
Next
day, my Mama and Papa said, they want to go to Jam Gadang, Bukit Tinggi. Because
i have never been to go there (S+V2+O). Funny fact, its true.
Also, i’m really happy. Then i went to Jam Gadang (S+V2+O). We ate Nasi Kapau, we were
play around Jam Gadang, we were took a lot of photos, until afternoon, we got a
heavy rain, and we went back to home. (S+V2+O)
Next
day, we don’t go anywhere. We just at home. We have a lot of fun, we and my
papa shared a lot of many things (S+V2+ed+O).
And then, before i go back to Depok, we bought a lot of Keripik
Sanjay for my friends (S+V2+O).
Actually, this is
my last holiday and go to my hometown (they usually called this mudik) with my
Papa.