Vclass 1 Pretest Pengenalan Bank
Vclass 1 Pretest Pengenalan Bank
Soal : Sebutkan tiga definisi Bank yang Anda ketahui dan sebutkan
sumbernya.
Jawaban :
Bank
secara harfiah berasal dari bahasa italia, yakni Banco yang artinya bangku.
Bangku sendiri merujuk pada meja yang yang digunakan oleh para banker untuk
melakukan kegiatan operasional melayani masyarakat atau nasabah. Istilah bangku
pun semakin berkembang menjadi Bank. Selain arti harfiah, bank pun memiliki
beberapa definisi secara luas, mulai dari Undang-Undang yang berlaku di
Republik Indonesia, Wikipedia, hingga Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Berikut
definisi selengkapnya:
a. Undang Undang RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan (pasal 1
ayat 2), menyebutkan bahwa bank adalah sebuah badan usaha yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lain dengan tujuan untuk meningkatkan
taraf hidup orang banyak.
b. Undang Undang RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan (pasal 1
ayat 3) menjelaskan, definisi bank umum adalah bank yang melaksanakan
kegiatan-kegiatan konvensional maupun secara syariah dalam kegiatannya
memberikan jasa keuangan dalam lalu lintas pembayaran.
c. Wikipedia disebutkan, bank adalah sebuah lembaga intermediasi
keuangan, umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang,
peminjaman uang, dan menerbitkan promes atau banknote.
d. Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 31 dijelaskan bank
adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara
pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak-pihak yang memerlukan dana,
serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.
0 komentar